Penerbitan surat keterangan terdaftar lembaga kesejahteraan sosial

No. SK: 188.4/174-Dinsos/2024

  1. Surat Permohonan kepada Gubernur Banten cq. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
  2. Surat Rekomendasi dari instansi sosial kabupaten/kota
  3. Akte Notaris Pendirian yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM
  4. Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kades setempat
  5. Nama dan alamat
  6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  8. Program Kerja Bidang Kesejahteraan Sosial
  9. Struktur Organisasi
  10. Modal Kerja dan Nomor Rekening
  11. Sumber Daya Manusia (SDM)
  12. Kelengkapan sarana dan prasarana
  13. Laporan Pelaksanaan Kegiatan (kegiatan yang dilaksanakan lebih dari 1 kabupaten/kota)

  1. Pemohon mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran,
  2. Petugas menerima dan memeriksa penyerahan kelengkapan administrasi
  3. Memverifikasi faktual/verifikasi lokasi, LKS apabila berkas persyaratan sudah lengkap
  4. Penerbitan Tanda Daftar Yayasan

Proses pelayanan 14 (Empat Belas) hari setelah berkas dinytakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan terdaftar Lembaga Kesejahteraan Sosial

Pengaduan dapat dilakukan melalui:
  1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan
  2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
  3. SMS/WA : No. 081288475883
  4. Telepon : 081288475883
  5. Email : dinsos@bantenprov.go.id
  6. Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinsos.bantenprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat keterangan terdaftar lembaga kesejahteraan sosial"