Standar Pelayanan Bus Wisata Kota Semarang

  1. Menunjukkan kartu identitas diri seperti; KTP, SIM
  2. Membuat Proposal Permohonan bagi pemohon rombongan

  1. Persyaratan Peserta Rombongan (Hari Senin – Jumat): 1. Peserta mengajukan surat permohonan resmi ke Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk dibuatkan jadwal pada hari dan tanggal yang telah ditentukan oleh Tim Dishub; 2. Pada hari yang ditentukan pemohon dapat langsung menuju lokasi keberangkatan dan membawa berkas kelengkapan yang dibutuhkan.
  2. Persyaratan Peserta Perorangan / Umum (Hari Sabtu – Minggu): 1. Peserta datang langsung ke loket yang dibuka pukul 06.30 WIB; 2. 1 (satu) orang hanya dapat memesan maksimal 2 (dua) kursi; 3. 1 (satu) orang hanya dapat memesan 1 (satu) trip di hari yang sama.

Jadwal Terdapat 3 Trip per Hari :

 

Trip 1 : 08.00 WIB

Trip 2 : 11.00 WIB

Trip 3 :  15.00 WIB.


Tidak dipungut biaya

Wisata Keliling Kota Semarang dengan Bus Tingkat

1.  Pengaduan langsung melalui customer service;

 

2.  Pengaduan tidak langsung melalui media sebagai berikut:

 

Kotak Saran;

 

Email : dishubkotasmg@yahoo.com;

 

Website : dishub.semarangkota.go.id;

 

Instagram : dishubkotasmg;

 

X (Twitter): Dishubkotasmg;

 

Facebook : dishubkotasmg;

 

Call center : (024) 8662389.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Bus Wisata Kota Semarang"