Menyesuaikan kondisi di
tempat parkir.
Motor : Rp. 2.000
Mobil : Rp. 3.000
Truck(Roda 6/ Lebih) : Rp. 15.000
Pelayanan Pemungutan Biaya Parkir
1. Pengaduan langsung melalui customer service;
2. Pengaduan tidak langsung melalui media sebagai berikut:
• Kotak Saran;
• Email : dishubkotasmg@yahoo.com;
• Website : dishub.semarangkota.go.id;
• Instagram : dishubkotasmg;
• X (Twitter): Dishubkotasmg;
• Facebook : dishubkotasmg;
• Call center : (024) 8662389. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store