Pelayanan Pemberian Benih Gratis/Bantuan Benih

No. SK: 00.8.3.2/4168

  1. Merupakan kelompok masyarakat, organisasi, atau sekolah
  2. Datang secara langsung dan/atau melalui telepon, email, website
  3. Membawa kartu identitas diri (contoh: KTP)
  4. Membawa proposal

  1. Kelompok masyarakat/organisasi/sekolah sebagai pemohon datang ke UPTD BP3MBTP langsung menuju front desk
  2. Pemohon menyerahkan proposal dan menunjukkan bukti identitas kepada petugas front desk
  3. Petugas front desk mengarsipkan surat permohonan/proposal pemohon untuk diproses surat balasannya
  4. Surat balasan akan dikirimkan ke pemohon baik melalui telepon/aplikasi pesan maupun secara langsung
  5. Pemohon dapat secara langsung mengambil benih sesuai dengan stok tersedia yang ada di unit produksi; Pemohon menandatangani berita acara serah terima benih bantuan

Penyelesaian pelayanan dalam jangka waktu tiga hari kerja sejak diterimanya proposal dari pemohon.

Tidak dipungut biaya

Benih gratis komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan sesuai stok.

Secara langsung melalui front desk BP3MBTP atau melalui kotak saran, tautan linktr.ee/BP3MBTP_DIY, atau email bpppmbtp.diy@gmail.com dengan subjek "Pengaduan".

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemberian Benih Gratis/Bantuan Benih"