Rumah Singgah SATRIA

  1. MEMPUNYAI KARTU IDENTITAS BERUPA KTP/KK/SIM/PASPOR

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Menginap

 Penanganan Pengaduan Melalui Layanan Hotline081217448168

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rumah Singgah SATRIA"