No. SK: 360 TAHUN 2024
Jangka waktu layanan yaitu 1-2 hari kerja. Calon pembeli menyampaikan permohonan kepada Kepala UPTD-PTHPT melalui e-mail, Whatsapp dan Telpon, atau datang langsung ke UPTD Perbibitan Ternak dan HPT; Setelah permohonan disetujui, calon pembeli melengkapi administrasi dan melakukan pembayaran; penyerahan produk dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh kedua belah pihak.
Bibit Sapi Perah:
Umur (Bulan) |
Betina (Rp) |
Jantan (Rp) |
1 - 2 |
2.500.000 |
1.500.000 |
3 - 4 |
4.000.000 |
3.000.000 |
5 - 6 |
5.000.000 |
4.000.000 |
7 - 8 |
7.000.000 |
6.000.000 |
9 - 10 |
8.000.000 |
7.000.000 |
18 - 24 |
16.000.000 |
- |
*Apabila ternak sakit, harga menyesuaikan
Bibit Hijauan Pakan Ternak:
Nama Rumput |
Satuan |
Harga (Rp) |
Gama Umami |
Stek |
700 |
BB Biograss |
Stek |
700 |
Gajah |
Stek |
500 |
Pakchong |
Stek |
500 |
Odot |
Stek |
500 |
Leguminosa (Benih) |
Kilogram |
100.000 |
bibit sapi perah dan bibit hijauan pakan ternak
Layanan UPTD Perbibitan Ternak dan HPT Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Telpon (0281) 636149 Lapak Aduan Banyumas Telpon 0811262116, Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter dan Facebok Email uptdperbibitandinkannakbms@gmail.com atau dinkannak@banyumaskab.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA UPT PERBIBITAN TERNAK DAN HIJAUAN PAKAN TERNAK
Pengawas Bibit Ternak
PENGELOLA SARANA PEMBIBITAN DAN PENGHIJAUAN
PENGELOLA SARANA PEMBIBITAN DAN PENGHIJAUAN
PENGELOLA SARANA PEMBIBITAN DAN PENGHIJAUAN