No. SK: 000.8.3.4/08/423.401.04/2024
15 menit jika berkas persyaratan yang dibawa lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Izin Keramaian
Datang ke kantor kelurahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store