Layanan SIKAP SIAP ( Sistem Ijin dan Kunjungan Penelitian)

  1. MEMPUNYAI KARTU IDENTITAS BERUPA KTP/KK/SIM/PASPOR

Penyelesaian mulai dari pengajuan pengguna layanan sampai diterbitkannya surat ijin adalah 1 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Kunjungan

Penanganan Pengaduan melalui layanan hotline

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan SIKAP SIAP ( Sistem Ijin dan Kunjungan Penelitian)"