Pengusulan Sertifikasi Guru

  1. Surat Pengusulan dari Kepala Sekolah
  2. Daftar Nominatif Guru Yang Diusulkan
  3. Berkas Pengusulan dari Masing-Masing Guru

  1. Sekolah mengajukan pengusulan sertifikasi guru melalui Bidang Pengelolaan Kurikulum dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Cirebon
  2. Petugas memverifikasi berkas pengusulan
  3. Petugas membuat Surat Resmi Rekap Pengusulan yang diteruskan kepada Kasie Mutendik, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas untuk diparaf dan ke Kepala Dinas untuk ditanda tangan
  4. Petugas menggandakan dan mengarsipkan Surat Resmi dan Berkas Pengusulan, kemudian dikirimkan ke Kementerian

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Sertifikasi Guru

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui : 

1. kontak whatsapp : 0812-2215-6408 

2. e-mail: disdik@cirebonkota.go.id

 3. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Sertifikasi Guru"