Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kab. Sambas

No. SK: 18/BKPSDMAD-A/2024

  1. FC Kenaikan Pangkat 3 Tahun Terakhir;
  2. .FC Sah SK CPNS;
  3. FC Sah SK Pangkat Terakhir
  4. 4.FC Sah Ijazah terakhir
  5. Asli surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  6. Asli surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja
  7. Pas photo uk. 3 x 4 cm warna

  1. BKPSDMAD melakukan konsultasi ke UPT BKN terkait fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
  2. BKPSDMAD mengajukan surat permohonan persetujuan UD & UKP ke BKN
  3. BKPSDMAD menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan UD & UKP ke PD
  4. PD menyampaikan usulan daftar nominatif dan kelengkapan berkas calon peserta
  5. Kepala BKPSDMAD mendisposisikan kepada Kabid. Pengadaan dan Mutasi untuk ditindaklanjuti
  6. Kabid menugaskan Pejabat Fungsional/ Pelaksana memeriksa berkas usulan
  7. Pejabat Fungsional/ Pelaksana membuat daftar usulan nama dan penyerahan berkas peserta untuk seleksi administrasi ke UPT BKN
  8. Pejabat Fungsional/ Pelaksana membuat surat pemberitahuan pelaksanaan ujian dan daftar peserta UD & UKP yang lulus seleksi administrasi
  9. Kabid mengoreksi dan memberi paraf pada surat pemberitahuan pelaksanaan UD & UKP serta pemanggilan mengikuti ujian bagi calon peserta yang lulus seleksi administrasi
  10. Kepala Badan menandatangani surat pemberitahuan pemberitahuan pelaksanaan UD & UKP serta pemanggilan mengikuti ujian bagi calon peserta yang lulus seleksi administrasi
  11. Pejabat Fungsional/ Pelaksana memberikan penomoran pada surat dan menyampaikan ke peserta ujian melalui PD
  12. Peserta UD & UKP mengikuti ujian melalui aplikasi CAT dari BKN
  13. BKPSDMAD menerima hasil CAT BKN peserta UD & UKP
  14. Pejabat Fungsional/ Pelaksana membuat daftar penetapan peserta yang lulus UD & UKP
  15. Pejabat Fungsional/ Pelaksana membuat sertifikat tanda lulus ujian dinas (STLUD)
  16. Kabid mendisposisikan kepada Pejabat Fungsional/ Pelaksana untuk mendistribusikan STLUD melalui pengelola kepegawaian PD

0 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen/ Keputusan Bupati

Kotak Saran / Pengaduan

SMS Ke No.Hp. 081347164830uPe
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi PNS Di Lingkungan Pemerintah Kab. Sambas"