Pengajuan Mutasi Fungsional Umum

  1. Surat Permohonan Yang Bersangkutan
  2. Surat Persetujuan dari Unit Kerja Asal
  3. Surat Rekomendasi Korwil
  4. Surat Rekomendasi Unit Kerja Tujuan Pindah
  5. Foto copy SK. Pangkat Terakhir
  6. Foto copy SKP Tahun Terakhir

  1. Pemohon mengajukan permohonan Surat Mutasi Alih Tugas dengan datang ke Ka.Sub.Bag. Umum dan Kepegawaian untuk meminta informasi persyaratan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan pengajuan Surat Mutasi Alih Tugas yang telah ditentukan
  3. Petugas memverifikasi berkas kelengkapan persyaratan, hasil verifikasi petugas berupa : a. Persyaratan dinyatakan lengkap dan dapat diproses b. Permohonan ditolak
  4. Petugas membuat Surat Perintah Tugas Yang Bersangkutan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Mutasi Fungsional Umum

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui : 

1. kontak whatsapp : 0812-2215-6408 

2. e-mail: disdik@cirebonkota.go.id

 3. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Mutasi Fungsional Umum"