Pelayanan Formulir Biodata Penduduk WNI

No. SK: 35 TAHUN 2021

  1. Pengantar RT
  2. Formulir F1.04 (Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan)
  3. Formulir F1.01 (Formulir Biodata Keluarga) yang telah ditandatangani oleh RT/RW
  4. Surat pernyataan tidak keberatan penggunaan alamat dari pemilik rumah (optional)
  5. Formulir F1.02 (Formulir pelaporan peristiwa kependudukan)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

formulir biodata penduduk WNI

- Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah/Kasi Pemerintahan di Kelurahan 

 - Kotak Pengaduan/Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Formulir Biodata Penduduk WNI"