Layanan APIK (Aplikasi Pendaftaran dan Informasi Kunjungan)

  1. MEMPUNYAI KARTU IDENTITAS BERUPA KTP/KK/SIM/PASPOR

WAKTU PENDAFTARAN PENGUNJUNG MELALUI APLIKASI APIK  SAMPAI DITERBITKANNYA SURAT KUNJUNGAN ADALAG 15 MENIT

Tidak dipungut biaya

NOMOR ANTRIAN KUNJUNGAN

PENANGANAN PENGADUAN LAYANAN MELALUI NOMOR HOTLINE 081357993350

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PENDAFTARAN KUNJUNGAN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan APIK (Aplikasi Pendaftaran dan Informasi Kunjungan)"