Pelayanan KB

  1. Melakukan Registrasi di Loket Pendaftaran atau membawa rujukn internal dari unit layanan terkait
  2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas
  3. Tersedianya Buku Rekam Medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian di buku rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan konseling KBmenggunakan ABPK dan pasien memilih alat kontrasepsi yang diinginkan serta layak medis
  4. Petugas melakukan pengisian kartu status KB dan informed consent
  5. Petugas melakukan rujukan internal yang diperlukan atas indikasi
  6. Petugas mengantar ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahkan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  7. Setelah mendapat jawaban rujukan internal petugas menjelaskan kepada pasien
  8. Bila pasien dalam kondisi normal,petugas memberikan pelayanan KB, KIE dan terapi sesuai hasil pemeriksaan


1.ANC terpadu 60 menit

 2. ANC lanjutan 15 menit

 3. Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas 20 –30 menit tergantung kasus

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan Kesehatan ibu hamil

1.UPT puskesmas Anggut Kabupaten Bengkulu selatan jl.Raya Anggut Kec.Pino 2.Email:puskesmasanggut2023@gmail.com 3.IG : @Puskesmasanggut 4.FB : @Puskesmasanggut 5.Nomor HP : 6.Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Puskesmas Anggut