Pelayanan Persalinan

No. SK: 188.4/886/415.17.32/2024

  • Persyaratan Administrasi
    1. Mendaftar di loket pendaftaran
    2. Pasien datang membawa rujukan dari UGD
    3. Pasien membawa buku KIA
    4. Membawa KTP dan kartu jaminan kesehatan (jika punya)
  • Persyaratan Teknis
    1. Pasien datang sendiri/diantar keluarga

1.  Pemeriksaan pasien baru di Ruang Bersalin : sesuai kasus

± 1 jam

2.  Pemeriksaan dan observasi pasien sebelum persalinan : sesuai kasus

± 24 jam

3.  Pertolongan persalinan normal : sesuai kasus

± 5 jam

4.  Observasi pasien setelah melahirkan : 2 jam

± 24 jam


a. Pasien BPJS: Gratis

b. Pasien Umum

Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Jombang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.

 

NO

URAIAN JENIS PELAYANAN

TARIF

a

Pelayanan Persalinan

 

 

a. Partus Normal

 

 

1. Ditolong dr. Umum

1.000.000

 

2. Ditolong Bidan

800.000

 

b. Partus dengan penyulit

 

 

1. Ditolong dr. Umum

1.300.000

 

2. Ditolong Bidan

1.100.000

 

c. Partus dengan menggunakan Vakum

 

 

1. Ditolong dr. Umum

1.300.000

 

d. Induksi Persalinan atau Perbaikan HIS dengan memberikan Drip Oksitosin

 

 

1. Ditolong dr. Umum

160.000

 

e. Amniotomi pada kala 1 Persalinan

 

 

1. Ditolong dr. Umum

50.000

 

2. Ditolong Bidan

25.000

 

f. Pemberian drip MgSO4 pada Preeklamsia- Eklamsia

 

 

1. Ditolong dr. Umum

50.000

 

2. Ditolong Bidan

30.000

 

g. Pemeriksaan Tes Lakmus pada kecurigaan Ketuban Pecah Dini

 

 

1. Ditolong dr. Umum

30.000

 

2. Ditolong Bidan

20.000

 

h. Pemasangan Kondom Kateter pada Perdarahan Pasca Salin

 

 

1. Ditolong dr. Umum

100.000

 

i. Manual Plasenta

 

 

1. Ditolong dr. Umum

200.000

 

2. Ditolong Bidan

150.000

 

j. Penanganan Atonia Uteri (medikamentosa)

 

 

1. Ditolong dr. Umum

450.000

 

k. Perawatan bayi normal

 

 

1. Ditolong Bidan

75.000

 

l. Resusitasi Bayi Baru Lahir

 

 

1. Ditolong dr. Umum

150.000

 

2. Ditolong Bidan

125.000

 

m. Tindakan Pada Pelayanan Neonatus Pemberian Natrium Bicarbonat Intra Umbilikal

 

 

1. Ditolong dr. Umum

80.000

 

2. Ditolong Bidan

60.000


1. Pelayanan antenatal 2. Pelayanan postnatal (nifas) 3. Pelayanan bayi baru lahir 4. Pelayanan persalinan normal dan dengan penyulit sederhana 5. Pemeriksaan oleh dokter 6. Konsultasi gizi dan farmasi 7. Pelayanan stabilisasi gawat darurat persalinan dan nifas 8. Rujukan ke Rumah Sakit

Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.

SMS / WA pada nomor : 081233409680

Email Puskesmas: kesamben.ngoro@yahoo.com

Website : http://pkmngoro.jombangkab.go.id/

SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA pada nomor : 081233409680

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"