Klaster 3

No. SK: 188/31.17/416-102.4/2024

  1. Membawa kertas yang diberikan setelah mendapat pelayanan dari Loket Pendafatran
  2. Menunjukkan identitas pasien

  • PELAYANAN BPJS
    1. -Pasien membawa kartu identitas -Pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran -Pasien menuju ke Klaster yang telah ditentukan
  • KTP
    1. -Pasien membawa kartu identitas -Pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran -Pasien menuju ke Klaster yang telah ditentukan
  • UMUM
    1. -Pasien membawa kartu identitas -Pasien mendaftarkan diri ke loket pendaftaran -Pasien menuju ke Klaster yang telah ditentukan

Senin - Kamis : 07.30 - 15.00

Jum'at : 07.30 - 11.30

Sabtu : 07.30 - 13.30

Jika Pasien BPJS & KTP maka tarif nya gratis

Jika Pasien Umum maka tarif sesuai ketentuan yang berlaku

Pelayanan Umum, Lansia, Batra, Pemeriksaan Laborat

Pengaduan bisa melalui kotak saran atau melalui website

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 3"