Pelayanan Kesehatan Umum

No. SK: 445/010.1/433.102.13/2023

  1. Sudah terdaftar di Loket pendaftaran dan mendapatkankan nomer Rekam medik serta Rekam medis.
  2. Telah mendapatkan Kartu berobat.

  1. Pasien menunggu panggilan oleh petugas Poli Umum.
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan rekam medis yang datang
  3. Pasien masuk ke Poli Umum sesuai dengan panggilan petugas.
  4. Pasien harus datang sendiri / dengan pendamping
  5. Perawat melakukan anamnesa dan vital sign kepada pasien
  6. Dokter melakukan pemeriksaan fisik.
  7. Penentuan diagnose medis oleh dokter.
  8. Pemberian tindakan medis sesuai dengan diagnose medis yang ditegakkan meliputi : Pemberian injeksi. Pemberian terapi oral dengan ditulis oleh Dokter di blanko Resep Internal Puskesmas. Pemberian tindakan medis tertentu sesuai dengan kasus yang ada.
  9. Pemberian Surat Keterangan Sakit dari Dokter
  10. Pemberian Surat Keterangan Sehat
  11. Pemberian surat Rujukan diantaranya : Rujukan Internal :Poli KIA, Poli Gigi, Poli P3.UGD,Laboratorium. Poli Gizi, Rujukan Eksternal : RSUD Syamrabu. RS Anna Medika, RS Lukas

satupasien memerlukan waktu 5-10 menit.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Konseling tentang penyakit yang diderita. Resep Obat internal maupun eksternal. Surat Keterangan Sakit dari Dokter 4. Surat Rujukan meliputi : a.Rujukan Internal : Poli KIA, Poli Gigi, Poli P3K. UGD, Laboratorium. Poli Gizi, b.Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu, RS Anna Medika, RS Lukas

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

 Datang langsung ke UPT Puskesmas Kokop

(Jalan Samudra No. 103 Sepulu Bangkalan)

Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

  Pengaduan melalui SMS centre atau email.

Email : puskesmaskokop6@gmail.compuskesmastragahmantul@gmail.com" puskesmastragahmantul@gmail.com

Telp. 087854687942
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Umum"