Pengusulan Surat Izin Cuti Alasan Penting

  1. Surat Permohonan Pengajuan Cuti Alasan Penting
  2. Surat Keterangan Dokter (Apabila cuti diambil karena anggota keluarga sakit)
  3. Foto copy Kartu Keluarga
  4. Foto copy Kartu Pegawai
  5. Foto copy SK Pangkat Terakhir

  1. Pemohon mengajukan permohonan Izin Cuti Alasan Penting dengan datang ke Ka.Sub.Bag. Umum dan Kepegawaian untuk meminta informasi persyaratan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan pengajuan Surat Izin Cuti Alasan Penting yang telah ditentukan
  3. Petugas memverifikasi berkas kelengkapan persyaratan, hasil verifikasi petugas berupa : a. Persyaratan dinyatakan lengkap dan dapat diproses b. Permohonan ditolak c. Petugas membuat Surat Pengantar Pengajuan Izin Cuti Alasan Penting untuk dikirimkan ke BKPSDM
  4. Petugas menerima Surat Izin Cuti Alasan Penting yang dikeluarkan oleh BKPSDM
  5. Pemohon menerima Surat Izin Cuti Alasan Penting

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengusulan Surat Izin Cuti Alasan Penting

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui : 

1. kontak whatsapp : 0812-2215-6408

 2. e-mail: disdik@cirebonkota.go.id 

3. SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Surat Izin Cuti Alasan Penting"