Pelayanan Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

  1. Pas foto berwarna penanggung jawab ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar
  2. Fotocopy KTP Penanggung jawab BKK
  3. Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar
  4. Fotocopy surat izin atau surat izin operasional satuan Pendidikan Menengah/ pendidikan tinggi atau surat izin lembaga pelatihan kerja dari instansi berwenang
  5. Fotocopy surat keputusan pembentukan BKK
  6. Fotocopy struktur organisasi BKK
  7. Daftar Rencana Penempatan Tenaga Kerja paling sedikit untuk satu tahun kedepan

  1. Melakukan pendaftaran dan upload persyaratan permohonan tanda daftar BKK ke https://bursakerja.denpasarkota.go.id/
  2. Melakukan pemeriksaan berkas sesuai dengan persyaratan, jika berkas tidak lengkap /tidak sesuai maka memberikan notifikasi ke sekolah/perguruan tinggi untuk dilengkapi
  3. Membuat draft keputusan tanda daftar BKK
  4. Melakukan pemeriksaan draft keputusan tanda daftar BKK. Jika tidak sesuai maka dikembalikan untuk dilakukan perbaikan
  5. Memeriksa dokumen tanda daftar BKK dan memberi paraf pada dokumen sebelum dimintakan persetujuan ke Kepala Dinas
  6. Memberikan persetujuan dokumen tanda daftar BKK
  7. Memberi penomoran dokumen tanda daftar BKK dengan meminta nomor surat di secretariat
  8. Melakukan notifikasi persetujuan akun BKK di https://bursakerja.denpasarkota.go.id/
  9. Mengirimkan dokumen tanda daftar BKK yang sudah disetujui ke sekolah/ Perguruan Tinggi
  10. Mengarsip berkas dan dokumen tanda daftar BKK

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 9075751/9075666 dan melalui email: dtkskdenpasar@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bursakerja.denpasarkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Tanda Daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)"