No. SK: 23 TAHUN 2024
1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas piket Pelayanan
2. Petugas piket Pelayanan menerima berkas dan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan
kepada tim Verifikasi.
4. Tim Verifikasi memeriksa dan meneliti data apakah sudah sesuai dengan permintaan yang di ajukan
5. Setelah semua sudah sesuai permintaannya maka di buatkan Berita Acara Verifikasi
6. Setelah selesai Berita Acara Verifikasi di buat maka ditandatangani semua tim verifikasi lalu diserakan pada petugas piket
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Verifikasi Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Email : kecamatanpoleangbarat.bombana@gmail.com
Facebook : Kecamatan Poleang Barat
WA : 082337030062 (Pengaduan Layanan) 085342873183 (Pengaduan Layanan)
Kantor kecamatan Poleang Barat
Jalan Poros Boepinang – Kolaka Desa Rakadua Kode Pos 93772
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreADMIN SIPPN