No. SK: DKPS.470/83.a/V/2024
2 hari dari dimasukan berkas sampai dokumen diterbitkan
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Pembatalan Perkawinan
1. Cek di tempat
2. Koodinasi internal
3. Koordinasi Eksternal
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store