Pelayanan Posyandu Balita

No. SK: 188.4/886/415.17.32/2024

  1. Pasien Wajib datang ke Posyandu Balita di wilayah masing – masing
  2. Membawa fotocopy KK bagi pasien baru
  3. Membawa buku KMS

  1. Meja 1 : Petugas melakukan pendaftaran di buku register
  2. Meja 2 : Petugas melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan
  3. Meja 3 : Petugas melakukan pencatatan pada buku register
  4. Meja 4 : Petugas melakukan penyuluhan gizi dan kesehatan
  5. Meja 5 : Petugas melakukan pelayanan kesehatan
  6. Pasien pulang dan diberi PMT

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan umum, Penyuluhan Gizi dan Kesehatan, Konseling Kesehatan, Imunisasi, PMT

Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.

SMS / WA pada nomor : 081233409680

Email : kesamben.ngoro@yahoo.com

Website : http://pkmngoro.jombangkab.go.id/

SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA pada nomor : 081233409680

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Balita"