Pelayanan Imunisasi

No. SK: 188.4/886/415.17.32/2024

  1. Pasien datang membawa Kartu Berobat/ KK/ Kartu Asuransi/ KTP
  2. Pasien registrasi di bagian pendaftaran
  3. Pasien Membawa buku kesehatan ibu dan anak

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut antrian Rekam Medis
  2. Petugas melakukan anamesa
  3. Pasien diberikan imunisasi
  4. Petugas memberikan penyuluhan mengenai efek samping imunisasi dan jadwal imunisasi berikutnya
  5. Petugas mencatat data imunisasi pasien di buku register dan KMS
  6. Petugas memberikan resep obat jika diperlukan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

a. Pelayanan Imunisasi bayi dan balita b. Pelayanan imunisasi Catin (Calon Pengantin) c. Resep dokter (jika diperlukan) d. Konsultasi e. Surat Rujukan antar poli/unit f. Pelayanan vaksinasi covid-19

Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

Telepon pada nomor : 0321- 6871461 pada jam kerja.

SMS / WA pada nomor : 081233409680

Email : kesamben.ngoro@yahoo.com

Website : http://pkmngoro.jombangkab.go.id/

SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA pada nomor : 081233409680

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"