1.Respon tindakan oleh petugas kurang dari 2 menit
2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan
1. Gratis jika membawa kartu identitas pasien
(KTP/KK/KIA/KTTP ATAU KARTU BPJS}
2. Umum -Bayar sesuai Peraturan daerah
Kabupaten Bengkulu Selatan : No 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah1. Pelayanan Kesehatan darurat 2. Pelayanan tindakan medis sederhana 3. Pemberian VAR bagi kasus gigitan hewan penular rabies 4. Rujukan ke Rumah Sakit
1.UPT puskesmas Anggut Kabupaten Bengkulu selatan jl.Raya Anggut Kec.Pino 2.Email:puskesmasanggut2023@gmail.com 3.IG : @Puskesmasanggut 4.FB : @Puskesmasanggut 5.Nomor HP : 6.Kotak Saran ada |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store