Pelayanan Surat Keterangan Melanjutkan Sekolah Tingkat SD

No. SK: 188/262

  1. Formulir Permohonan Surat Keterangan Pindah Masuk (formulir disediakan oleh petugas);
  2. Asli dan fotokopi Surat Keterangan Lulus dari Sekolah Dasar;
  3. Asli dan fotokopi Kartu Ujian Nasional (Daerah).

  1. Pemohon hadir secara langsung dengan membawa semua berkas persyaratan lengkap menuju unit bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta ;
  2. Pemohon mengisi formulir Permohonan Surat Keterangan Pindah Masuk yang disediakan oleh petugas;
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan berkas;
  4. Bila dinyatakan lengkap, berkas akan lanjut diproses;
  5. Petugas membuatkan Surat Keterangan Pindah Masuk;
  6. Pejabat menandatangi Surat Keterangan Pindah Masuk;
  7. Petugas memberikan nomor pada Surat Keterangan Pindah Masuk dan membubuhkan stempel sebagai pengesahan;
  8. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Pindah Masuk dan diterima oleh pemohon.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Melanjutkan Sekolah Tingkat SD

a.    Datang Langsung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta;

b.    Pengiriman surat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Jl. Hayam Wuruk No. 11 Yogyakarta Kode Pos 55212;

c.    Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)

- Jogja Smart Service (JSS) UPIK

- E-mail: upik@jogjakota.go.id

d.    Website: https://dindikpora.jogjakota.go.id/

e.    E-mail: dindikpora@jogjakota.go.id

f.     Telepon: Telp. (0274) 512956, 563078, 515865, 562682. Fax (0274) 512956;

g.    Kotak Pengaduan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Melanjutkan Sekolah Tingkat SD"