Pelayanan Administrasi Keterangan Ahli Waris

No. SK: 16 TAHUN 2024

  1. Membawa Surat Keterangan Ahli Waris yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Membawa FotoCopy KTP
  4. Membawa Sertifikat Tanah / Surat Keterangan Tanah

30 Menit

Tidak dipungut biaya

KETERANGAN AHLI WARIS

Email : abdullahsp59@gmail.com

Facebook :

WA : 085214359669

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 0852 1435 9669

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Keterangan Ahli Waris"