Usulan Penggabungan Mahrom

No. SK: 105 Tahun 2024

  • Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo
    1. Fotocopy lembar setoran awal (Pemohon dan yang digabungi)
    2. Fotocopy SPPH (Pemohon dan yang digabungi)
    3. Fotocopy KTP (Pemohon dan yang digabungi)
    4. Fotocopy Kartu Keluarga (Pemohon dan yang digabungi)
    5. Fotocopy Akta Kelahiran (Pemohon dan yang digabungi)
    6. Fotocopy Buku Nikah
    7. Surat dari dokter Puskesmas (Pemohon)
    8. Lembar Pelunasan BPIH yang digabungi

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan Penggabungan Mahrom

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435) 821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

5.  Url             : https://gorontalokota.kemenag.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Penggabungan Mahrom"