Pelayanan Rekomendasi Pengajuan kredit ke BANK

  • Pengajuan kredit ke BANK
    1. Surat Pengantar / Blangko Pengajuan Kredit
    2. Foto Copy KK, KTP Pemohon / Kuasa
    3. Foto Copy Surat jaminan SHM dsb

  • Pengajuan kredit ke BANK
    1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
    2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
    3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
    4. Petugas melakukan registrasi pada Buku pengajuan kredit ke Bank
    5. Berkas diserahkan kepada Pemohon untuk dilanjutkan Bank

5-10 menit (bila pimpinan ada ditempat). Bila  pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi petugas via telepon pemohon bila sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

rekomendasi Pengajuan Kredit Ke Bank

Email                                   831-6841-8009

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pengajuan kredit ke BANK"