Penasehatan Perkawinan

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada ketua BP4 Kota Gorontalo
  2. FC Kartu Keluarga
  3. FC KTP Suami Istri
  4. FC Akta Nikah
  5. Hasil Penasehatan dari atasan langsung
  6. Nomor HP/ WA Suami Istri

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penasehatan Perkawinan

1.  Secara langsung kepada petugas

4.  Email            : gorontalokota@kemenag.go.id

5.  Url             :  https://gorontalokota.kemenag.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penasehatan Perkawinan"