Pengesahan Surat Keterangan Ijazah Rusak/Hilang/ Kesalahan Penulisan

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pemohon bermaterai 10.000
  3. Surat Kuasa bermaterai 10.000 (Jika Pemohon bukan pemilik ijazah)
  4. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah Asal
  5. Surat Keterangan dari Kepala
  6. FC Ijazah (dilegalisri)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435) 821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

5.    Url                :  https://gorontalokota.kemenag.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Surat Keterangan Ijazah Rusak/Hilang/ Kesalahan Penulisan"