Penerbitan Surat Pengantar Mutasi Siswa

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Orang Tua
  2. Surat Permohonan dari Kepala Madrasah Asal
  3. Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas
  4. FC Dokuemen Raport (dilegalisri)
  5. Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah/Sekolah Penerima

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435) 821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

5.    Url                : https://gorontalokota.kemenag.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Mutasi Siswa"