Permohonan Surat Tanda Daftar LPQ

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Tanda Daftar
  2. Profil LPQ
  3. Susunan Pengurus
  4. SK Kepala dan Tenaga Pengajar
  5. Data Kepala dan Tenaga Pengajar
  6. Foto Copy Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar
  7. Foto Copy Syahadah Kepala atau Tenaga Pengajar
  8. Data Santri
  9. Surat Keterangan Tanah (opsional)
  10. Akta Notaris Yayasan (opsional)
  11. Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan
  12. Denah Lokasi

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Daftar LPQ

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435) 821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

5.    Url                : https://gorontalokota.kemenag.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Tanda Daftar LPQ"