Permohonan Surat Keterangan IJOP Pondok Pesantren

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo
  2. Struktur Organisasi Pesantren
  3. Data Tenaga Pendidik
  4. Data Tenaga Kependidikan
  5. Daftar nama santri (minimal 15 santri
  6. Data Kurikulum
  7. Daftar Kitab Kuning
  8. Asli Formulir Pengajuan terdaftar pesantren
  9. Surat pernyataan bermaterai 10.000
  10. Surat keterangan domisili dari desa
  11. Surat rekomendasi dari KUA Kecamatan
  12. Salinan akta notaris Yayasan
  13. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak Yayasan
  14. Salinan Kartu Tanda Penduduk Pengasuh Pondok
  15. Salinan NPWP Pengasuh Pondok (Jika Ada)
  16. Salinan Akta Notaris Organisasi Perkumpulan / AD ART Ormas Islam
  17. Salinan SK Kemenkumhan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Ormas
  18. Salinan NPWP Badan Hukum Ormas
  19. Salinan Bukti Kepemilikan Bukti tanah milik/ Wakaf
  20. Salinan Cover Sertifikat Hak Milik
  21. Dokumentasi lengkap bangunan Pondok Pesantren

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Daftar Pondok Pesantren

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435) 821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

5.  Url             : https://gorontalokota.kemenag.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan IJOP Pondok Pesantren"