Pelayanan Penyediaan Informasi Pariwisata

No. SK: 188/13/415.24/2024

  1. Wisatawan domistik maupun wisatawan mancanegara datang langsung ke pusat informasi pariwisata/Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
  2. Pengunjung mengisi form regetrasi
  3. Petugas memberikan pelayanan informasi pariwisata sesuai informasi yang dibutuhkan
  4. Setelah selesai memberikan pelayanan, petugas memberikan form pesan kesan untuk feedback pelayanan dan diisi oleh pengunjung

Menyesuaikan kebutuhan wisatawan memperoleh informasi yang dibutuhkan dari petugas


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Informasi Pariwisata ( media elektronik : website (jombangtravel.id), play store : jombang travel, Instagram : jombang.travel media non elektronik : brosur, leaflet, peta wisata)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyediaan Informasi Pariwisata"