Penggunaan Aula Syuaib Bobihu

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama kota Gorontalo memuat (tema, susunan acara, waktu pelaksanaan dan penanggung jawab kegiatan)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Penggunaan Gedung Aula

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435)  821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

           5.  Url             : https://gorontalokota.kemenag.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan Aula Syuaib Bobihu"