Permohonan Pengantar Mutasi PNS

No. SK: 105 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Mutasi;
  2. Surat Usulan Mutasi;
  3. SKP 2 Tahun terakhir;
  4. SK Tugas Terakhir.

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Mutasi

1.   Secara langsung kepada petugas

2.    Telepon  : (0435) 821471

3.    SMS/Whatsapp       : 081143302000

4.    Email           : gorontalokota@kemenag.go.id

5.    Url                : https://gorontalokota.kemenag.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengantar Mutasi PNS"