No. SK: 000/059/423.103/2024
<meta charset="utf-8" />
Melalui Surat Permohonan: menerima jawaban setelah 3 (tiga) hari surat permohonan diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata , Pemuda dan Olahraga ;
Datang Langsung: 1 (satu) hari sejak permintaan informasi disampaikan, apabila database sudah tersedia.
Sewa Amphitheater per hari 250.000
Sewa Kios Mall Pelayanan Publik (MPP) 4.100.000
Sewa Kios Taman Wisata Kampung Mebel 3.150.000Penyewaan Amphitheater dan Kios
<meta charset="utf-8" />
Laman disparpora.pasuruankota.go.id,
Pos-el disparpora@pasuruankota.go.id
Telepon (0343 ) 422135
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store