Permohonan Perbaikan Data NISN

No. SK: 21/KTPS/2024

  1. Data Peserta Didik
  2. Dokumen Persyaratan (Scan Dokumen JPEG)
  3. Aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan

  1. Melakukan pendataan melalui aplikasi dapodik
  2. Verifikasi dan Validasi melalui Aplikasi online Verval PD
  3. Approval data pengajuan perbaikan NISN dari Satuan Pendidikan
  4. Approval PDSP (Kemdikbud)
  5. Syncron Dapodik
  6. Menerima perubahan data NISN

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Perbaikan NISN

Pengaduan, Aspirasi & Saran disampaikan melalui :

1. www.lapor.go.id

2. Formulir (laporan langsung)

3. WA : 0812 6869 8983


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Perbaikan Data NISN"