Standar Pelayanan Laboratorium

No. SK: 08.b

  1. • Kartu Identitas pasien (KTP/KK/KIA) • Kartu berobat • Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS/ASKES) • Dokumen pendukung lainnya
  2. • Kartu Identitas pasien (KTP/KK/KIA) • Kartu berobat • Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS/ASKES) • Dokumen pendukung lainnya

  1. 1. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju. 2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas. 3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan diberikan resep / rujukan internal / rujukan eksternal
  2. Melakukan Registrasi
  3. Melakukan Regi1. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju. 2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas. 3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan diberikan resep / rujukan internal / rujukan eksternalstrasi

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

1.      Email:pkmkedurang77@gmail.com

2.      Facebook: Puskesmas Kedurang

      3 Kotak pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook: Puskesmas Kedurang