Pelayanan Bus Sekolah

No. SK: 188.45/456/DISHUB/2022

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (1 Lembar)
  2. Foto Siswa Ukuran 3x4 (1 Lembar)
  3. Surat Pernyataan Orang Tua

  1. Ketika pendaftar Bus Sekolah datang ke kantor, Operator menyiapakan formulir pendaftaran, menjelaskan sekilas tentang layanan, kemudian meminta pendaftar untuk melengkapi dan ditandatangani.
  2. Operator Commad Centre menyampaikan bahwa akan dilakukan analisis rute terlebih dahulu.
  3. Opearator mengkoordinasikan data calon penumpang ke pramujasa apakah calon penumpang tersebut bisa diangkut atau belum.
  4. Pramujasa mengkonfirmasi ke orang tua melalui telepon mengenai bisa bisa diangkut atau tidaknya calon penumpang.
  5. Setelah menjadi penumpang tetap, pendaftar akan dimasukan ke group bus sekolah.
  6. Pramujasa memberikan informasi kepada orang tua siswa setiap saat mengenai posisi bus ketepatan waktu menunggu di titik kumpul sesuai waktu yang diarahkan oleh crew bus sekolah.
  7. Keterlambatan sampai titik kumpul, bus sekolah hanya bisa menunggu maksimal 3 menit.
  8. Jika orang tua menginformasikan keterlambatan menunggu di titik kumpul, pramujasa wajib menginformasikan untuk menyusul bus sekolah di titik kumpul berikutnya.
  9. Minginformasikan kepada orang tua jika ada keterlambatan pengantaran pulang.
  10. Pramujas wajib mengirimkan photo / video di group lasan keterlambatan pengantaran.
  11. Pramujasa wajib melaporkan jumlah penumpang saat akhir penurunan siswa.

Shift 1 Pukul 05.00-12.00 Wita

Shift 2 Pukul 12.00-19.00 Wita

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bus Sekolah

1. Orang tua penumpang / masyarakat umum yang ingin menyampaikan pengaduan (keluhan, membutuhkan informasi, serta kritik dan saran) dapat menghubungi Operator Command Centre.

2. Mencatat semua jenis pengaduan ke dalam buku laporan pengaduan dan apabila diperlukan melakukan koordinasi bersama Koordinator Pengawas Lapangan.

3. Menanggapi dan menjawab pengaduan.

4. Segera tindak lanjuti keluhan, jika keluhan mengenai lamanya pendaftar Bus Sekolah berada di Waiting List, operator akan mengecek nama siswa di Waiting List Bus Sekolah dan memberikan alasan mengapa siswa masih lama berada di Waiting List serta menunjukan daftar antrian di komputer.

5. Menyusun Laporan rekapan pengaduan kemudian melaporkan kepada Kepala UPT.

6. Memeriksa dan menandatangani laporan rekapitulasi pengaduan bulanan apabila sudah sesuai.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bus Sekolah"