Pendaftaran Permohonan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)

No. SK: 000.8.3.4/30/438.7.1.10/2024

  • Semua persyaratan merupakan dokumen asli.
    1. Telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah
    2. Kartu Keluarga
    3. Isi Formulir F-1.02
    4. Nomor handphone dan email pribadi pemohon
  • Permohonan pendaftaran Penerbitan KTP-el karena Ganti Foto atau tanda tangan
    1. Kartu Keluarga
    2. Isi Formulir F-1.02
    3. KTP-el
    4. Foto berjilbab (apabila alasan ganti foto adalah berjilbab)
    5. Nomor handphone dan email pribadi pemohon
  • Permohonan pendaftaran penerbitan KTP-el karena Hilang
    1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
    2. Kartu Keluarga
    3. Isi Formulir F-1.02
    4. Nomor handphone dan email pribadi pemohon
  • Permohonan pendaftaran Penerbitan KTP-el karena Rusak
    1. KTP-el Lama
    2. Isi Formulir F-1.02
    3. Nomor handphone dan email pribadi pemohon

  1. Pemohon datang ke kelurahan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tanda terima dan pengambilan KTP-el

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Pucanganom Jl. Raden Patah 76 Pucanganom Sidoarjo 
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  • telepon : 031-8965478 
  • faksimile : 031-8965478 
  • email : kel.pucanganom@gmail.com 
  • hotline WA : 082333816646 
  • Media Sosial :
    • Instagram : kelurahanpucanganom
    • Facebook : kelurahan pucanganom 
    • Tiktok : kelurahan.pucanganom 
    • X : kelpucanganom76 
    • kanal pengaduan SP4N-LAPOR
      • website www.lapor.go.id
      • SMS melalui nomor 1708 
      • twitter @lapor1708 
      • aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Permohonan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el)"