Pengelolaan Surat Masuk

  1. Surat tertulis yang berisi: Identitas pengirim meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat/partai politik/badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
  2. Mencantumkan maksud dan tujuan surat dengan jelas
  3. Disampaikan ke : Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat Jl. Bibis Bunder Tambak Kemerakan, Krian, Sidoarjo email rsudsidoarjobarat@sidoarjokab.go.id atau melalui E-Buddy (https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/)

  1. Pengirim mengirimkan surat langsung kepada security gedung Administrasi Terpadu RSUD Sidoarjo Barat atau melalui ebuddy untuk disampaikan kepada Sub Bagian Tata Usaha atau mengirim surat pada media lain yang telah disediakan dengan tujuan surat ialah kepada Direktur RSUD Sidoarjo Barat
  2. Staf Sub Bagian Tata Usaha melakukan proses disposisi surat pada aplikasi ebuddy
  3. Pengirim surat menunggu proses disposisi pimpinan terkait perihal surat
  4. Apabila surat membutuhkan tindak lanjut maka Pengirim akan menerima surat balasan/konfirmasi yang akan dikirimkan melalui ebuddy atau email atau info kontak yang tertera pada informasi pengiriman surat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Informasi Disposisi Surat

1.   Kotak Saran di RSUD Sidoarjo Barat

89911199

d.   Facebook  : RSUD Sidoarjo Barat

g.   website www.lapor.go.id

2)   twitter @lapor1708

4)  aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Surat Masuk"