Pelayanan Rekomendasi Keterangan Bersih Diri

No. SK: 21/KEP/KEC.SM/I/2024

  • Persyaratan Membuat Rekomendasi Keterangan Bersih Diri :
    1. Pemohon membawa ktp yang bersangkutan dan difotocopy
    2. Pemohon membawa fotocopy e-KTP kedua orang tua
    3. Pemohon melampiran fotocopy kakek dan nenek bagi yang masih hidup
    4. Surat Pengantar dari Desa masing-masing

  • Prosedur Pembuatan :
    1. Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Camat
    2. Diverifikasi oleh petugas loket
    3. Ditandatangani oleh Kasi Pemerintahan/sekcam/camat
    4. Berkas diberikan kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Keterangan Bersih Diri

1. Pengelolaan pengaduan : Email :sungaimenang001@gmail.com 

2. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui Whatsaps : 083177808777

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Keterangan Bersih Diri"