Pelayanan Pengaduan

No. SK: 101/PKM-PKE/SK/I/2023

  1. Penerima layanan UPT Puskesmas Pekkae

  • Mobile JKN
    1. Penerima Layanan Membuka Aplikasi Mobile JKN
    2. Penerima Layanan Membuka Menu Info Riwayat Pelayanan
    3. Penerima layanan mengisi pengaduan pada form yang telah disiapkan
  • Form Google Puas-Tidak Puas
    1. Penerima layanan melakukan scan barcode yang telah disiapkan
    2. Penerima layanan mengisi pengaduan pada form yang telah disiapkan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengaduan Keluhan Pelanggan

    1. UPT Puskesmas Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau
    2. E-mail : puskesmas.pekkae@gmail.com
    3. Kotak saran
    4. Facebook : Puskesmas Pekkae
    5. Instagram : pekkae_puskesmas

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN, Form Google Puas-Tidak Puas

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"