Kefarmasian

No. SK: 101/PKM-PKE/SK/I/2023

  1. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  1. Pasien menyerahkan resep di ruang apotek
  2. Pasien menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek
  3. Pasien akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya

15 Menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor: 33 tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehata (Pasien Umum)

Pelayanan Resep Obat, Pelayanan Informasi Obat dan Konseling

  1. UPT Puskesmas Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau
  2. E-mail : puskesmas.pekkae@gmail.com
  3. Kotak saran
  4. Facebook : Puskesmas Pekkae
  5. Instagram : pekkae_puskesmas

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kefarmasian"