Surat Keterangan Bertempat Tinggal

No. SK: 188.46/10/GHI

  • Surat Pengantar RT
    1. Fotocopy Kartu Keluarga, KTP, Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan atau Kartu Tanda Mahasiswa

  • Prosedur Membuat Surat Keterangan Bertempat Tinggal
    1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), KTP dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan/Desa setempat. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sebelum memproses surat. Surat Keterangan akan diproses setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

30 Menit setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Kotak Saran yang tersesia di Ruang Pelayanan.

Nomor Telepon : 082324254343

Surat : Kantor Kelurahan Graha Indah Perumahan Graha Indah RT 54

Email : grahaindahbpp.2013@gmail.com

Situs Web : grahaindah.balikpapan.go.id

Instagram : @kel.grahaindah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bertempat Tinggal"