No. SK: 101/PKM-PKE/SK/I/2023
24 Jam
Retribusi pelayanan
kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barru
Nomor: 33 tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehata (Pasien Umum)
Perawatan Pasca Persalinan (Edukasi Perawatan Bayi Baru Lahir dan Surat Keterangan Lahir)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store