Pelayanan Farmasi

No. SK: 188.46/002-2023/PKM-BTA

  1. Pasien Terdaftar

Pelayanan Resep Obat Jadi : Kurang dari 30 menit sejak resep diterima ruang farmasi

Pelayanan Resep Obat Racikan : Kurang dari 60 menit sejak resep diterima ruang farmasi


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi (Resep)

Pengaduan Melalui : Kotak Saran dan Sosial Media 

Email : puskesmas_bt.ampar@yahoo.com

 Hotline Puskesmas : 0813-5480-6107

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"