Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan

No. SK: 188.4/1324/438.5.2.1.2/2022

  1. Kartu Identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/KIS
  3. Surat Elegibilitas Peserta (SEP)
  4. Surat Rujukan dari Faskes I/Surat Rujukan dari Rumah Sakit Lain yang ditujukan ke RSUD Sidoarjo Barat
  5. Permintaan pelayanan dari DPJP pengirim
  6. Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP) dari Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik

  1. Pasien melakukan pendaftaran dengan mengambil nomor antrian manual/antrian online
  2. Pasien menyelesaikan administrasi pendaftaran dan menuju ruang tunggu poliklinik
  3. Pasien masuk ke ruang poliklinik setelah dilakukan pemanggilan sesuai antrian
  4. Pelaksanaan terapi untuk pasien kunjungan ulang langsung sesuai dengan nomor antrian.
  5. Untuk pasien baru, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik melakukan pemeriksaan dan asesmen pada pasien dan menyusun program rehabilitasi Medik
  6. Pasien dengan resep obat menuju instalasi farmasi rawat jalan
  7. Pasien pulang

  1. Asesmen Dokter : 5-30 menit (sesuai kondisi pasien)
  2. Latihan/stimulasi aktif/pasif dan atau modalitas terapi : 10-30 menit

  1. Umum : Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat 
  2. JKMM : Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pembiayaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan/atau Tidak Mampu 
  3. JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berserta perubahannya

Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

a.    Kotak Saran di RSUD Sidoarjo Barat

d.   Instagram : @rsudsidoarjobarat

g.    Tautan     : https://bit.ly/RUMPIASIK

h.   kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)   website www.lapor.go.id

2)   SMS melalui nomor 1708

3)   twitter @lapor1708

4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik Rawat Jalan"