Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 188.46/002-2023/PKM-BTA

  1. Pasien telah terdaftar diloket pendaftaran

  • Anamnesa pasien : 5 Menit
  • Pemeriksaan : 5 Menit
  • Pencabutan Gigi Susu : 10 Menit
  • Pencabutan Gigi Tetap : 15-30 menit
  • Penambalan : 15-30 menit
  • Scaling atas atau bawah : 30 menit

Pasien Umum : sesuai PERWALI

Pasien BPJS : Gratis

Pembayaran tindakan hanya untuk yang diluar indikasi medis


Pelayanan gigi dan mulut

Pengaduan Melalui : Kotak Saran dan Sosial Media 

Email : puskesmas_bt.ampar@yahoo.com

Hotline Puskesmas : 0813-5480-6107

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"